Take a fresh look at your lifestyle.

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Bantu Pemda Hadapi Pandemi Covid-19

0 12,631

Tiket Pesawat Murah Airy

foto : istimewa

Jakartakita.com – Menghadapi pandemi global Covid-19 yang tengah melanda dunia dan khususnya di Indonesia, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) yang berada di 30 Provinsi dan 400 Kabupten/Kota terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengadakan bantuan dan langkah kongkrit.

“Misalnya, yang dilakukan di Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau, kita memberikan bantuan dana ke pemerintah setempat. Kita juga menyelenggarakan pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR), 5000 pieces Alat Proteksi Diri (APD), 10 ribu pieces alat RapidTest, masker, sarung dan safety boots untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat,” ujar Ketua Umum Pusat  PSMTI, David Herman Jaya, di Jakarta, Minggu (22/3).

Dikatakan David, saat ini, PTSMI sedang menyiapkan bantuan di Provinsi Riau, Sumatera Utara, Makassar dan dan DKI Jakarta.

“PSMTI berkoordinasi dalam pengadaan pembelian alat proteksi diri maupun asupan makanan dan gizi vitamin kepada dokter, perawat yang berada di garda depan. Kita juga melakukan bantuan untuk program rapid test yang akan digalakan dalam waktu dekat ini. Gerakan PSMTI yang didasari atas kebutuhan dan perlindungan diri ini adalah langkah-langkah terbaik agar penyebaran Covid-19 mampu di minimalisir. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, bangsa Indonesia segera pulih dari penyebaran Covid-19,” terang David.

Lebih lanjut diungkapkan, sebagai Ketua PSMTI, dirinya menghimbau kepada masyarakat dan juga keluarga besar PSMTI se-Indonesia, untuk terus meningkatkan kewaspadaan, tidak usah panik, karena panik hanya akan memperburuk keadaan, tak menguntungkan diri sendiri, dan tidak salah dalam mengambil keputusan, serta hadapi semua dengan bijak.

Related Posts
1 daripada 1,510

“Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok, maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, serta tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas, yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” terangnya.

Terkait masalah peribadatan, David menyarankan PSMTI provinsi agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dalam peribadatan massal, khususnya dalam menghadapi ritual sembahyang kuburan (Cheng Beng), agar memperhatikan himbauan pemerintah.

“Misalnya, selalu memperhatikan social distancing (menjaga jarak), hal ini bukan berarti mengecilkan ritual yang sudah berumur ribuan tahun, tapi demi keselamatan diri dan orang lain. Ritual sembahyang juga bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” jelas David lagi.

Ditambahkan, juga kepada pengusaha Indonesia, agar bisa menjaga ketersediaan pasokan.

Menurutnya, ditengah situasi seperti ini, harus dilihat sebagai sarana untuk  memupuk solidaritas, tidak mencari keuntungan, serta mengatasi kelangkaan barang dan tetap menyediakan barang dengan harga terjangkau.

“Pengusaha harus peduli dengan situasi perekonomian Indonesia. Berdagang dengan kebijakan ajaran Confusius, yakni kesempatan kita untuk mengabdi sesuai 5 prinsip yang diajarkan, yakni, gigih berjuang apapun keadaannya, kemurahan jiwa, ketulusan, kesungguhan hati dan kebaikan,” pungkas David. (Edi Triyono)

Tinggalkan komen