Jakartakita.com – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama TNI Angkatan Darat (TNI AD) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk penyediaan Asuransi Mandiri Perlindungan Kecelakaan kepada lebih dari 820 anggota air crew penerbangan TNI AD.
Asuransi Mandiri Perlindungan Kecelakaan memberikan manfaat perlindungan meninggal dunia karena kecelakaan dan cacat tetap karena kecelakaan kepada Penerbang dan Pemelihara Pesawat Terbang (Harsabang) yang terjadi saat garda terdepan bertugas membela dan mempertahankan negara dengan nilai uang pertanggungan lebih dari Rp 170 miliar.
Direktur AXA Mandiri, Henky Oktavianus (kedua kanan) dan Senior Vice President Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Teddy Y. Danas (kanan) berfoto bersama Danpuspenerbad Mayjen TNI, Teguh Pudjo Rumekso, M.Tr.(Han) (kedua kiri) dan Waasper Kasad Brigjen TNI Yufti Senjaya (kiri) usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di TNI AD Cq. Puspenerbad Cq. Dirbinslambangja Puspenerbad, Pondok Cabe Airport, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (06/11).
“Melalui kerja sama ini, AXA Mandiri menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan asuransi kepada berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini pun sesuai dengan tujuan perusahaan, yaitu untuk bertindak demi kemajuan insan manusia dengan melindungi yang terpenting bagi mereka,” sebut keterangan manajemen AXA Mandiri seperti dilansir dalam siaran pers, Jumat (06/11).