Take a fresh look at your lifestyle.

Demi Bisnis dan Keluarga, Pengusaha Raden Saleh Klarifikasi Sekaligus Bersihkan Nama Baik Terkait Kasus Hukum Di Masa Lalu

0 2,336

Tiket Pesawat Murah Airy

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Demi bisnisnya berjalan lancar dan keluarga kembali merasa aman dan nyaman, pengusaha Raden Saleh Abdul Malik membuat klarifikasi sekaligus untuk membersihkan namanya. 

Hal ini terkait kasus hukum yang dialaminya di masa lalu.

Menurut Raden Saleh, kasus korupsi proyek CMS PLN Jawa Timur yang membuat dirinya divonis penjara selama 4 tahun, merupakan rekayasa politik semata. Hal ini dibuktikan dengan Amar Putusan Kabul Mahkamah Agung tertanggal 30 Maret 2011, Nomor Register 201 PK/PID.SUS/2010.

“Saya ini korban rekayasa hukum ketika itu. Saat itu, kebetulan saya memang cukup aktif di politik dan sempat mendukung capres yang berbeda. Saya jadi sasaran tembak,” kata Raden Saleh kepada awak media di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Adanya mafia hukum di KPK pernah dinyatakan oleh Raden Saleh Abdul Malik pada tahun 2009.

Pada kasus yang menimpanya, Raden Saleh Abdul Malik divonis bersalah atas kasus korupsi Proyek CMS PLN Jawa Timur, walau Jaksa Penuntut Umum tak berhasil menunjukkan bukti yang cukup.

Dari seluruh fakta persidangan, tidak ada satupun bukti yang menunjukkan kalau Raden Saleh Abdul Malik menerima sejumlah besar uang.

Related Posts
1 daripada 2,126

Setelah mengajukan Peninjauan Kembali atas perkaranya, pada 30 Maret 2011 Raden Saleh mendapat Amar Putusan Kabul oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Kepentingan saya di sini adalah untuk membersihkan nama baik saya sesuai Amar Putusan Kabul dari Mahkamah Agung di tahun 2011. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik,” ucap Raden Saleh.

Adapun klarifikasi dan pembersihan nama baik di media baru dilakukan sekarang, karena saat ini para petinggi-petinggi yang merekayasa kasusnya sudah tidak menjabat.

“Kalau dulu saya belum berani. Masih bisa kena sasaran tembak lagi,” Jelas Raden Saleh.

Menurut Raden Saleh, ia yakin kasusnya di rekayasa karena di perusahaan rekanan PLN itu, ia menjabat sebagai Komisaris.

“Kan yang menjalankan perusahaan, membuat kebijakan perusahaan itu Dirut (Direktur Utama). Pada kasus saya, Dirut-nya tidak kena, malah saya sebagai Komisaris yang kena,” tambahnya.

Ia perlu melakukan klarifikasi di media karena bisnisnya mulai terganggu.

“Misalkan tahun lalu, saat hendak bekerjasama dengan perusahan asing, mereka menanyakan perihal kasus hukum yang menimpa saya. Ini menghambat bisnis saya. Padahal saya tidak bersalah, terbukti dengan PK saya yang kabul. Saya berharap, dengan membuat klarifikasi di media, pencarian di google akan jadi berimbang. Paling tidak, berita bahwa saya tidak bersalah bisa mengimbangi sederet berita-berita kasusnya,” tandas Raden Saleh. (Edi Triyono)


Tinggalkan komen