Take a fresh look at your lifestyle.

RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk Sepakati Pembagian Dividen Rp 51 per saham

0 2,153

Tiket Pesawat Murah Airy

foto : dok. XL Axiata

Jakartakita.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (Rapat) PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) yang diselenggarakan secara daring pada hari ini, Jumat (22/4) menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 522 miliar atau Rp 51 per saham.

Related Posts
1 daripada 3,236

“Tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 552.075.000.000 yang setara dengan Rp 51 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” ungkap Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam keterangan pers, Jumat (22/4).

Lebih lanjut, Rapat juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers).

Selain itu, Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Tinggalkan komen