Take a fresh look at your lifestyle.

Cermati Fintech Group Raih Sertifikasi Keamanan dari Google Cloud Platform

0 2,543

Tiket Pesawat Murah Airy

foto : ilustrasi (ist)

Jakartakita.com – Cermati Fintech Group mendapatkan sertifikasi keamanan dari hasil kerja sama dengan Google Cloud Platform dan partner Google Cloud, untuk memastikan keamanan data perusahaan dan layanan teknologi Cloud.

Sertifikat keamanan yang diterima adalah sertifikat untuk kategori Cloud Security Review dari Devoteam, selaku perusahaan partner sertifikasi resmi Google Cloud di Indonesia.

Adapun sertifikat ini diberikan untuk produk finansial Cermati Fintech Group : Cermati.com,  Cermati Protect, dan Cermati Invest.

“Kami merasa bangga bisa bekerja sama dengan para expert dari Google Cloud Platform untuk membangun infrastruktur Cloud di Indonesia yang memenuhi data residency Compliance requirement yang ditetapkan OJK. Dengan mendapatkan sertifikat keamanan dari Google, Kami yakin hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada produk – produk layanan keuangan di Cermati Fintech Group. Kami pun secara konsisten, terus menguji dan meningkatkan keamanan data perusahaan dan data pengguna produk Cermati.com Cermati Protect, dan Cermati Invest, agar pengguna merasa nyaman dan aman untuk menggunakan layanan keuangan digital yang Kami berikan,” terang CEO Cermati Fintech Group, Andhy Koesnandar dalam keterangan pers yang diterima Jakartakita.com, baru-baru ini.

Related Posts
1 daripada 3,445

Bersama Google Cloud Platform, selaku salah satu cloud provider yang memiliki server di Indonesia ini, Cermati Fintech Group turut mengikuti kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan financial technology (fintech).

OJK mengatur kegiatan perusahaan fintech di Indonesia termasuk fintech lending, investasi, kredit digital, dan asuransi, untuk membangun pusat data (server) di Indonesia.

Hal ini mengacu pada peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital dan Undang Undang mengenai Perlindungan Data Pribadi yang baru disahkan oleh DPR pada 20 September 2022. 

Perlindungan data ini menjadi sangat penting untuk menjaga keamanan data dan dapat meningkatkan kepatuhan dalam mengambil langah di ruang lingkup digital. Dalam Undang Undang ini juga menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan perlindungan data masyarakat.

“Kami berkomitmen bersama Cermati Fintech Group untuk bertumbuh bersama. Sertifikat keamanan ini diberikan setelah proses audit dan penyempurnaan produk finansial yang berjalan di Google Cloud Platform. Kami akan terus meningkatkan kerjasama ini dengan melibatkan Google ekosistem yang lain untuk memajukan layanan finansial digital di Indonesia,” kata Ardi Setyadi, selaku Enterprise Sales Digital Native dari Google Indonesia.


Tinggalkan komen