GIPI Targetkan 20 Juta Wisman Melalui ‘Geopolitik Baru Pariwisata Indonesia’
Jakartakita.com – Sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai sektor utama perekonomian dan meningkatkan posisinya menjadi penghasil devisa negara terbesar, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) yang merupakan organisasi mandiri yang bersifat nirlaba, melaksanakan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah dan pemerintah daerah, serta menjadi wadah komunikasi dan konsultasi para anggotanya dalam penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan.
Terkait hal tersebut, disebuah acara yang digelar di Jakarta, Rabu (31/10), Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Didien Junaedy memaparkan “Posisi Pariwisata Indonesia Terkini dan Peran GIPI untuk Mencapai Target 20 Juta Kunjungan Wisatawan Mancanegara 2019 melalui Geopolitik Baru Pariwisata Indonesia”.
Dijelaskan, pada tahun 2017 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 14,04 juta orang.
Sebagai perbandingan, pada tahun yang sama (2017), Thailand mencatat 35,38 juta jumlah kunjungan, Jepang 28 juta dan Malaysia 25,95 juta.
“Menyikapi hal tersebut, dalam upaya meningkatkan perannya untuk mencapai target jumlah kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2019, untuk periode 2018-2019, GIPI telah menjadwalkan pelaksanaan program bulanan ‘GIPI Talk’, program inbound training, pendirian konsorsium di berbagai daerah, serta pengembangan kerjasama dengan berbagai perusahaan airlines,” jelas Didien dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, Rabu (31/10).
Lebih rinci dijelaskan, Kegiatan Strategis Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata dari Kementerian Pariwisata untuk tahun 2018-2019 meliputi program branding yang mencakup pengembangan brand ‘Pesona Indonesia’ dan ‘Wonderful Indonesia’ di dalam dan luar negeri melalui media digital dan multimedia, peningkatan upaya branding di destinasi pariwisata utama, dan promosi event daerah; program advertising melalui promosi media, promosi di lokasi pariwisata dan publikasi ‘100 Calendar of Events’; serta program selling melalui partisipasi dalam pameran pariwisata, kerjasama promosi terpadu dengan sektor transportasi pariwisata dan wholesaler, dan juga partisipasi dalam berbagai festival pariwisata.
Ditambahkan, dalam rangka meningkatkan koordinasi antar para pelaku industri pariwisata serta dalam upaya mencapai target jumlah kunjungan wisatawan tersebut, GIPI akan mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada minggu pertama bulan Desember 2018.
Asal tahu saja, pembentukan GIPI dilaksanakan sesuai dengan amanah pasal 50 dalam Undang-Undang No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.