Benarkah Presiden Jokowi Akan Menghapus Hukuman Mati?
Jakartakita.com – Dalam wawancara dengan stasiun televisi Aljazeera, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hukuman mati bisa saja dihapuskan di masa yang akan datang, namun jika rakyat Indonesia menghendaki hal tersebut.
“Konstitusi dan undang-undang yang berlaku saat ini mengizinkan hukuman mati. Tapi di masa yang akan datang jika diperlukan untuk diubah dan rakyat menghendaki, mengapa tidak?” kata Jokowi dalam wawancara yang disiarkan Sabtu (7/3), seperti dilansir koran The Sydney Morning Herald, Minggu (8/2).
Sejauh ini, pro kontra masih terjadi perihal pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba. Adapun survei menunjukkan, sebanyak 70 persen rakyat Indonesia mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo untuk melaksanakan hukuman mati.
“Saya pikir kita harus mendengarkan keinginan rakyat. Masih panjang waktu yang harus dilewati dan saya tidak ingin membahas itu saat ini,” lanjut Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah akan ada moratorium hukuman mati di masa yang akan datang.