Pembangunan Gedung Parkir Mapolda Jadi Wujud Kepedulian Pemprov DKI
Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir dalam peresmian groundbreaking perencanaan pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2016). Proyek pembangunan gedung parkir ini telah dibuat sejak tiga bulan lalu dan tidak ada hubungannya dengan balas jasa kepada Polri atas kerjasama selama penertiban kawasan Kalijodo.
Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Tito Karnavian, juga menilai pembangunan gedung parkir seluas kurang lebih 32.000 meter persegi ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Sebab, anggaran Polri untuk pembangunan infrastruktur sangat terbatas.
Adapun skema rencana gedung parkir Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berukuran 77 x 64 meter. Gedung parkir dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8). Selain itu, terdapat ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).
Luas bangunan mencapai 30.582,82 meter persegi. Gedung parkir ini berkapasitas 798 mobil dan delapan bus. Pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar, dan rampung dalam waktu satu tahun.
Untuk proyek pembangunan gedung parkir di Polda Metro Jaya, Ahok menggunakan dana dari kewajiban pengembang pihak swasta ke Pemprov DKI Jakarta. Dalam hal ini, pengembangnya adalah Agung Podomoro Grup.
Selain gedung parkir Mapolda, Ahok juga berencana membangun lapangan parkir bawah tanah di Markas Besar Polri dan tempat parkir di terowongan lapangan Monas. Diharapkan tempat-tempat parkir itu bisa memudahkan gerak masyarakat Jakarta. Meski banyak transportasi umum, namun masyarakat juga tetap bisa menggunakan kendaraan pribadi.
“Saya bayangkan orang Jakarta tetap gaya bawa mobil, tapi begitu ketemu macet, pasti dia mulai berpikir parkir ke mal atau ke yang lain, pakai yang lain untuk naik kereta atau naik bus. Ini konsep kami,” kata Ahok.