Mulai Besok, APTB Dilarang Masuk Jakarta
Jakartakita.com – Mulai, Senin (7/3/2016) besok, layanan transportasi Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) resmi dilarang beroperasi di jalanan DKI Jakarta. Bus yang beroperasi sejak tahun 2012 itu hanya diperbolehkan beroperasi hingga halte terluar busway.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah kepada wartawan, Sabtu (5/3/2016). Andri juga menyarankan agar warga yang terbiasa menggunakan layanan bus APTB bisa beralih menggunakan layanan transportasi antarwilayah lain, seperti TransJabodetabek.
Berbeda dengan APTB, operator TransJabodetabek, Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) meneken kontrak dengan Pemerintah Provinsi DKI. Tarif yang dikenakan lebih rendah. Pengguna juga tidak dikenai biaya untuk melakukan perjalanan antarhalte busway.