Take a fresh look at your lifestyle.

Mulai Oktober 2016, Dishubtrans DKI Tak Lagi Urusi KIR

0 791

Tiket Pesawat Murah Airy

foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Sejak 1 Oktober 2016, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tidak lagi melayani uji coba KIR untuk kendaraan dengan kapasitas kendaraan 1.300 CC.

Related Posts
1 daripada 5,058

Kebijakan tersebut terkait pelarangan  mobil dengan kapasitas 1.300 CC untuk menjadi angkutan sewa atau taksi berbasis online mengacu pada Peraturan Menteri No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum dengan Aplikasi.

Jadi semua transportasi umum di Jakarta harus memiliki kapasitas di atas 1.300 CC.

 


Tinggalkan komen