Take a fresh look at your lifestyle.

Pembekuan Sementara Rute Singapura-Surabaya (P/P)

0 914

images

Jakartakita.com – Kemenhub membekukan sementara izin penerbangan rute AirAsia Surabaya-Singapura. Pembekuan rute ini dilatarbelakangi PT Air Asia yang telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan.

Dalam Surat Dirjen Perhubungan Udara tertanggal 24 Oktober 2014 tentang Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, tertulis penerbangan Air Asia rute Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun Air Asia malah melakukan penerbangan pada Minggu, yang berujung pada terjadinya kecelakaan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ8501.

Related Posts
1 daripada 6,498

Adapun pembekuan rute tersebut terhitung mulai 2 Januari 2015 sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dan investigasi jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501.

Kemenhub tak berhenti di situ, pejabat yang memberikan izin juga akan diinvestigasi.  “Itu yang akan kita investigasi,” kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1).

Sementara itu, untuk penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan AirAsia rute Surabaya – Singapura pp (pulang pergi) akan dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan.

“Penumpang yang telah memegang tiket rute ini akan dialihkan ke penerbangan lain sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A Barata.

 

Tinggalkan komen