Pelayanan Terpadu Satu Pintu Segera Diresmikan
Jakartakita.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Presiden akan meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tanggal 26 Januari 2015 mendatang. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan investasi di Indonesia.
“Presiden akan resmikan PTSP pusat ini tanggal 26 Januari, saat ini adalah persiapan akhir,” kata Sofyan, belum lama ini di Jakarta.
Menurutnya, saat ini, koordinasi terkait PTSP bersama Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) tengah dilakukan, untuk meminimalisir masalah-masalah yang ada. “Kita akan lihat masalah-masalah yang masih dihadapi BKPM. Sejauh ini oke, meskipun masih ada masalah-masalah kecil,” katanya.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pekerjaan utama, yaitu mempercepat izin dari segi waktu, mempercepat izin dari segi administrasi dan mensinergikan sistem online untuk jangka panjang.
Terkait dengan PTSP di daerah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden untuk menyatukan atau mengintegrasikan BKPM daerah dengan PTSP daerah agar menjadi lebih efektif.
Saat ini sudah ada 400 kantor yang telah disatukan dan dimonitoring langsung oleh BKPM pusat. “Rencananya, pada tahun 2015 itu kita akan meng-address sekitar 24 provinsi dan 90 kabupaten atau kota. Tapi tentu bertahap,” jelas Franky.
Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan, pemerintah sedang berusaha membangun kepercayaan bagi investor. Oleh karena itu kata dia, pemerintah sungguh-sungguh ingin menciptakan iklim investasi yang baik dengan memberlakukan pelayanan satu pintu.
“Kita sedang membangun kepercayaan, bulan ini akan kita buka lagi untuk menggampangkan investasi yang ingin mencari izin. Akan kita buka nasional one stop service sehingga memudahkan investor yang ingin membangun inventasinya,” kata Presiden saat membuka perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1) lalu.
Dia menjelaskan, pemerintah sangat berkomitmen menciptakan kemudahan investasi. Bahkan kata dia, apabila ada hambatan-hambatan investasi yang dilakukan oleh para bawahannya, maka dia tak segan-segan akan mencopot jabatannya.
“Kalau masih ada proses seperti itu (menghambat investasi), ada yang harus bertanggung jawab, artinya dicopot. Iya sudah diberi target, sudah diberi waktu, ada konsekuensi yang harus dibayar, karena kita sedang bangun kepercayaan,” tandasnya.