Uang Rupiah Baru Resmi Beredar
Jakartakita.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, pada hari Senin (19/12/2016), di gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam. Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016, Rp2.000 TE 2016 dan Rp1.000 TE 2016.
Sementara itu, untuk uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000 TE 2016, Rp500 TE 2016, Rp200 TE 2016 dan Rp100 TE 2016.
Terkait ramainya wacana redenominasi Rupiah, Jokowi menyatakan mendukung program redenominasi yang sudah direncanakan sejak lama. Meski implementasinya memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Ini memerlukan waktu yang tidak pendek. Mungkin 7 tahunan. Jadi memerlukan waktu yang masih panjang,” ujar Jokowi.
Sekarang proses yang ditempuh adalah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usai diputuskan, maka lanjut kepada tahapan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
Ini dikenal dengan nama proses transisi. Di mana nantinya uang dengan pecahan baru akan berlaku sama dengan pecahan lama.
Adapun peresmian uang baru tersebut, bertepatan pula dengan peringatan Hari Bela Negara. Sejalan dengan semangat bela negara, Uang Rupiah TE 2016 menampilkan dua belas gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan uang Rupiah.
Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia.