Take a fresh look at your lifestyle.

BPH Migas-DPD RI Sepakat Wujudkan Satu Sub Penyalur BBM di Setiap Desa

0 1,208
foto : istimewa

Jakartakita.com –  Senin (26/2/2018), Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa bersama Komite  BPH Migas dan Pejabat Struktural BPH Migas mengunjungi langsung kantor Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang di Gedung Nusantara 3, untuk melaksanakan audiensi dalam membahas isu-isu strategis di bidang minyak dan gas bumi.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPH Migas memfokuskan pembahasan pada penyediaan Sub Penyalur BBM di setiap daerah, terutama daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Menurut, Fanshurullah Asa, kebijakan Sub Penyalur ini adalah salah satu solusi untuk mejawab kebutuhan BBM pada daerah terpencil yang selama ini belum tersorot oleh Pemerintah.

Pasalnya, dengan kebijakan pembangunan Sub Penyalur, maka Program BBM Satu Harga dapat tercapai dengan maksimal.

Lebih rinci dijelaskan, konsep Sub Penyalur ini layaknya seperti pengecer biasa, akan tetapi proses pembuatannya didasarkan pada peraturan yang berlaku serta harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu, sehingga keberadaan pengecer ini dapat diawasi dan dikontrol demi memberikan kepastian penyediaan dan pendistribusian BBM di daerah terpencil.

Related Posts
1 daripada 6,499

“Sub penyalur yang sudah diresmikan ada di Selayar dan di tiga lokasi pada 3 distrik di Kabupaten Asmat. Selanjutnya, Sub Penyalur yang sudah siap untuk diresmikan terdapat di Gorontalo, dan yang mengajukan kepada BPH Migas ada 170 lokasi di 20 kabupaten. Kita memiliki 22 ribu desa, artinya jika setiap desa terdapat Sub Penyalur maka ini akan sangat luar biasa. Adapun di luar daerah 3T terdapat sekitar 85 ribu desa,” terang Fanshurullah.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang mengungkapkan, bahwa pihaknya (DPD) menyambut baik ide mengenai Sub Penyalur ini. Dan untuk  merealisaskan ini, BPH Migas bersama dengan DPD RI akan menggandeng beberapa stakeholder terkait.

“Jadi ya harus kita laksanakan. DPD juga sudah kerjasama dengan PWI dengan Kementerian Pedesaan. Karena faktor penunjang bagi masyarakat daerah itu adalah beras, gula, dan migas BBM. Nah, ini perlu salah satu kita prioritaskan yang mana dulu. Nanti kalau BBM sudah, baru beras, baru gula pelan-pelan kita kejar ini,” jelasnya.

Adapun Komite BPH Migas, Henry Ahmad mengatakan, dalam menyediakan satu desa satu sub penyalur, peran Pemda akan sangat vital karena harus memberikan  izin lokasi yang strategis.

Menurutnya, peran BPH Migas nantinya akan mengatur mengenai model dan standar untuk membuka dan menjadi sub penyalur.

“Untuk jadi sub penyalur kan butuh Rp50-100 juta. Jadi itu tinggal jalan bersih. Tapi lahan dari dia, kan lahannya kecil kok. Nanti kita berikan satu model standar tentang lahan, tentang alatnya, nanti kita koordinasi dengan Pemda. Jadi Pemda yang memberikan izin lokasi, bukan uangnya dari Pemda,” pungkas Henry.  (Edi Triyono)

 

Tinggalkan komen