Pembangunan MRT Terganjal Sewa Lahan

Jakartakita.com: Tiang-tiang beton proyek monorel (MRT) yang sudah terpancang di beberapa wilayah Jakarta mulai berlumut dan kusam.  Namun sampai sekarang proyek pembangunan MRT di DKI Jakarta belum jelas kelanjutannya. Padahal, pembangunannya sudah diresmikan kembali Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2013 lalu.

Menurut Ketua Bappeda Provinsi DKI Jakarta Andi Baso siang ini, Sabtu (19/4/2014) di Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta. Pembangunan MRT terganjal sewa lahan. Andi menambahkan bahwa, PT Jakarta Monorail, selaku pemegang konsesi dan juga investor, meminta pengelolaan lahan komersial stasiun monorail dan sekitarnya diberikan secara gratis. Hal ini menjadi ganjalan karena melanggar aturan.

Konsorsium yang mayoritas sahamnya dikuasai Ortus Holding ini, juga kesulitan dalam skema pembiayaan. Hingga kini, Jakarta Monorail belum menuntaskan skema pembiayaan untuk proyek monorel dalam kota. Maka Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov DKI dan Jakarta monorail belum dilakukan.

Menurut Andi Baso pada workshop transportasi di Untar, bisa saja Pemprov DKI memberi izin pemanfaatan lahan untuk mendukung pendapatan nontiket kepada Jakarta Monorail, namun harus tertuang di dalam perjanjian sewa. “Aset nggak bisa diberi, tapi bisa pinjam pakai, nggak ada yang gratis. Mau menabrak aturan?” jelasnya.

Selanjutnya skema pembiayaan monorel ini juga menjadi persoalan. Sampai saat ini Jakarta Monorail belum menuntaskan skim pembiayaan untuk proyek monorel dalam kota sehingga Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov DKI dan Jakarta monorail belum dilakukan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, PT Jakarta Monorail mengaku tidak memiliki uang untuk melanjutkan membangun monorail. Tiga dokumen penting, financial crossing, kajian teknis dan legal aspek, tidak menjadi masalah bagi PT JM. Karena permasalahan mereka adalah keuangan.

Oleh karena itu, konsorsium yang sahamnya didominasi Ortus Holding ini akan melakukan peminjaman ke bank. Namun, salah satu persyaratan peminjaman uang dari bank adalah harus ada surat garansi dari Pemprov DKI Jakarta. Tapi, Ahok mengatakan, tidak akan memberikannya. Karena akan memberikan risiko.

Sampai saat ini pihak PT JM masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui nilai total tiang pancang yang harus dibayar PT JM kepada Adhi Karya.(Risma)

Adhi KaryaahokjakartaJakarta MonorailJokowiMonorelMRT
Comments (0)
Add Comment