Pemprov DKI Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut pihaknya dapat membantu mewujudkan Pemprov DKI bersih dari korupsi dengan cara memperlihatkan rekam jejak rekening keuangan pejabat atau perusahaan pemborong untuk pengerjaan tender.

“Ya harapannya, nantinya kami bisa bantu. Uang itu ke mana saja? Siapa saja yang terlibat? Ini satu instrumen efek jera,” kata Yusuf, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Sebagai informasi, Pemprov DKI merupakan pihak yang pertama kali melakukan kerjasama dengan PPATK. Selama ini kerjasama dilakukan dengan pihak kementerian, instansi, dan perusahaan.

Yusuf berharap Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi model bagi daerah lain dalam melakukan pemberantasan korupsi. “Kami rumuskan di DKI itu menjadi model. Misalnya, tadi pembatasan transaksi non-cash. Kemudian, cara menunjuk pejabat dengan melibatkan PPATK. Kalau ini bisa tersusun, harapan saya Indonesia bisa lebih baik,” tukas Yusuf.

 

korupsiPemprov DKI Jakartapencucian uangPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanganrekam jejak rekening
Comments (0)
Add Comment