Cara Bayar PBB Online Via ATM Dan Blibli. Berapa Harga Bayar PBB Sekarang?

Jakartakita.com – Biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah tagihan yang harus dibayar setiap tahunnya. Jadi, jika Anda tidak membayarnya bisa dikenakan denda di kemudian hari. Jika dulu, pembayaran PBB hanya bisa dilakukan di kantor pos, kantor kelurahan dan desa setempat, serta bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Namun, membayar tagihan PBB kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online, baik melalui internet banking ataupun e-commerce. Jadi, kamu bisa membayarnya di mana saja dan kapan saja secara online ataupun melalui mesin ATM.

Berikut ini akan dijelaskan cara bayar PBB online melalui sejumlah ATM dan platform e-commerce Blibli.

  1. Cara Bayar PBB lewat ATM BCA
  2. Setelah berhasil memasukkan PIN ATM BCA, Anda bisa pilih menu “Pembayaran”.
  3. Lalu pilih menu “MPN/Pajak”.
  4. Kemudian, pilih “PBB”.
  5. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda.
  6. Masukkan juga Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan Anda.
  7. Periksa kembali NOP dan Nomor Tahun Pajak Anda, lalu konfirmasi pembayaran dengan klik tombol “YA”.
  8. Struk bukti pembayaran PBB akan keluar otomatis setelah transaksi Anda berhasil dilakukan.
  9. Cara Bayar PBB via ATM BRI
  10. Setelah berhasil memasukkan PIN ATM Anda, silahkan pilih menu “Transaksi Lainnya”.
  11. Lalu, pilih menu “PBB”.
  12. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda.
  13. Kemudian, masukkan juga tahun pembayaran pajak.
  14. Setelah itu, akan muncul di layar ATM informasi jumlah tagihan pajak yang harus diselesaikan dan nama, jika data sudah selesai bisa klik opsi “Bayar”.
  15. Mesin ATM BRI secara otomatis akan mencetak struk bukti pembayaran PBB Anda.
  16. Cara Bayar PBB melalui ATM Mandiri
  17. Setelah berhasil memasukkan PIN ATM Mandiri, silahkan pilih menu “Bayar/Beli”.
  18. Lalu klik menu “Lainnya”.
  19. Setelah itu, klik opsi “Penerimaan Negara”.
  20. Kemudian, pilih menu “PBB”.
  21. Selanjutnya masukkan kode instansi atau perusahaan.
  22. Lalu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang berjumlah 18 digit.
  23. Masukkan juga Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
  24. Kemudian otomatis akan muncul konfirmasi di layar, periksa kembali data yang telah Anda input, jika sudah sesuai pilih opsi “Benar”.
  25. Setelah transaksi berhasil, mesin ATM Mandiri otomatis akan mencetak struk pembayaran untuk disimpan.
  26. Cara Bayar PBB lewat e-commerce Blibli

Selain bisa digunakan untuk jual beli barang, Blibli juga bisa digunakan untuk bayar PBB online. Jika ingin membayar PBB online, kamu bisa mengikuti langkah – langkah berikut ini.

  • Buka aplikasi atau web Blibli untuk melakukan transaksi.
  • Setelah itu pilih menu “PBB”, kemudian lanjutkan dengan memilih “Tahun Pajak/SPPT” dan pilih “Kota/Provinsi” terkait.
  • Setelah selesai memilih tahun pajak dan Kota/Provinsi terkait, Anda bisa memasukkan “Nomor Objek Pajak (NOP)”.
  • Selanjutnya masukkan NOP dengan benar, lalu klik “Lihat Tagihan” dan otomatis akan muncul informasi tagihan di layar.
  • Langkah terakhir, lakukan pembayaran PBB sesuai dengan metode pembayaran pilihan Anda.

Lantas, berapa harga bayar PBB? Tarif PBB-P2 yang tercantum di dalam Pasal 34 ayat 1 dan 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 adalah sebagai berikut : Tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,5% (nol koma lima persen). Sementara, tarif PBB-P2 yang berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,25% (nol koma dua lima persen).

Comments (0)
Add Comment