Parkiran Sisi Timur Mal Pluit Village Ditertibkan

Jakartakita.com – Parkiran sisi timur Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Penertiban ini mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2030. Dikatakan bahwa peruntukkan lahan seluas 9.000 meter persegi itu seharusnya digunakan sebagai taman dan jalan penyambung dari jalan sebelumnya.

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, lahan sepanjang 180 meter tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Di lahan itu akan dibuat dua ruas jalan dengan masing-masing lebarnya 10 meter. Sedangkan taman yang ada di tengahnya, akan dibuat dengan lebar sekira 30 meter.

“Selama ini, kendaraan yang melaju dari Jalan Putera dan Puteri yang menuju Jalan Pluit Permai atau sebaliknya terpaksa berputar. Akibatnya, perjalanan menjadi lebih jauh,” kata Rustam kepada wartawan di kantornya, Kamis (22/1).

Dalam waktu dekat, jelasnya, pihaknya akan segera merefungsi lahan tersebut. Dia memperkirakan, paling lambat, akhir bulan ini kondisi lahan parkir sudah dirombak dan berbentuk jalan.

“Alhamdulillah, pihak pengelola Mall koorperatif. Mulai besok alat mungkin sudah masuk untuk memulai pengerjaan,” tandas Rustam.

Jakarta Utara.mal pluit villagePemerintah Kota Administrasi Jakarta Utarapenertiban lahanPenjaringanpluit permaiRencana Tata Ruang Wilayah
Comments (0)
Add Comment