Jakartakita.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali meremajakan ribuan bajaj oranye berbahan bakar premium menjadi bajaj berwarna biru dengan menggunakan gas. Rencananya tahun ini ada 7.000 bajaj oranye yang akan diremajakan. Sebelumnya, tahun 2014 lalu, sebanyak 5.000 unit bajaj oranye dari jumlah total sebanyak 14 ribu unit berhasil diremajakan.
Peremajaan tersebut merupakan regulasi baru terkait kepemilikan angkutan umum Bajaj yang diberlakukan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Tahun ini, Dishub DKI tidak menerapkan kuota kepemilikan bajaj biru. Semua pemilik bajaj oranye bisa mendapatkan bajaj biru tanpa harus lewat Koperasi atau Perseoran Terbatas (PT).
Diharapkan melalui regulasi baru tersebut, peremajaan Bajaj Oranye ke Bajaj Biru BBG dapat direalisasikan secara menyeluruh pada tahun ini. Paling tidak, peremajaan angkutan umum yang masih menjadi favorit warga Ibukota Jakarta itu bisa berjalan secara bertahap.