Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup, kebanyakan nelayan sangat bergantung pada komoditas laut yang disediakan oleh alam. Setelah mendapat hasil tangkapan mereka segera menjual hasilnya untuk menyambung hidup. Jika tangkapan kurang, maka nelayan mengalami kesulitan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan, pemberdayaan istri dapat menjadi salah satu solusi. “Pemberdayaan istri merupakan pendekatan gender yang perlu mendapat perhatian dalam mengatasi kemiskinan di manapun juga termasuk daerah pesisir. Karena mereka yang biasanya mengatur dan mengetahui kondisi keuangan keluarga. Selain itu urusan anak mulai dari memenuhi kebutuhan pokok sampai pendidikan juga ada di dalam kendali sang istri,” ujar Sarwono Kusumaatmadja, Senior Advisor Pusat Transformasi Kebijakan Publik (Transformasi) yang juga merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Gus Dur, di Jakarta pada Selasa (3/3).
Menurut Sarwono, koordinasi lintas kementerian juga harus dilakukan. Kementerian Kelautan dan Perikanan harus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, serta Kementerian Koperasi dan UKM. Kebijakan bersama bisa diambil dan diimplementasikan dalam bentuk bantuan modal usaha dan pelatihan. Jadi selain dari hasil melaut, nelayan bisa mendapatkan sumber penghasilan lain untuk menopang ekonomi keluarga.
Banyak usaha yang bisa dilakukan seperti mengolah ikan hasil tangkap menjadi makanan khas daerah untuk dijual kembali ke daerah lain atau kepada turis lokal maupun manca negara. Usaha lain yang tidak berhubungan dengan ikan hasil tangkap juga bisa dilakukan seperti membuka warung makan, dan membuat cendera mata.
Dengan taraf ekonomi dan kesejahteraan yang meningkat, keluarga nelayan bisa memberikan pendidikan yang lebih baik kepada anak-anak mereka. “Profesi nelayan harus dibatasi. Warga pesisir tidak harus menjadi nelayan karena terpaksa. Mereka harus memiliki pilihan hidup untuk menjadi lebih baik, dan itu bisa dimiliki jika anak-anak nelayan mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” pungkas Sarwono.