OJK Himbau Masyarakat Berhati-Hati Menggunakan Internet Banking

foto : istimewa

Jakartakita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan fasilitas Internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan mencuri data pribadi nasabah (phishing).

“Modus ini sebelumnya dapat diatasi dengan meningkatkan security system dan pengamanan multifaktor melalui konfirmasi SMS atau penggunaan token,” demikian siaran pers anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, di Jakarta, Selasa (10/3).

Dijelaskan, yang terjadi belakangan ini, ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah jaringan internet karena komputer atau alat komunikasi nasabah terkena virus atau ditanami virus jenis trojan atau juga alat komunikasi yang disadap, sehingga para penyerang bisa tahu nomor otentifikasi nasabah.

Untuk itu, OJK mengharapkan, masyarakat mematuhi informasi pengamanan yang telah diberikan oleh masing-masing bank saat menggunakan fasilitas Internet banking.

OJK sendiri, sudah meminta kepada setiap bank untuk mengaudit ulang pengamanan teknologi informasi yang mendukung fasilitas Internet banking, termasuk melakukan pemblokiran otomatis jika dapat diidentifikasi komputer yang digunakan nasabah terdeteksi terjangkit virus.

Phising adalah bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting dan sensitif, seperti kata sandi (password) surat elektronik dan kode angka (PIN) kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik seakan-akan resmi.
 

internet bankingkata sandikejahatan internet bankingkode pinpenipuanphising
Comments (0)
Add Comment