Dokumen APBD DKI 2015 Palsu?

Jakartakita.com – Panitia angket DPRD DKI Jakarta hari ini memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI. Ketua panitia angket, Mohammad ‘Ongen’ Sangaji mengambil kesimpulan di akhir pertemuan yang alot dan menegangkan tersebut bahwa ada indikasi kuat dokumen APBD DKI 2015 yang dikirimkan Pemprov kepada Kementerian Dalam Negeri itu adalah palsu.

Menanggapi kesimpulan Ongen tersebut, Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, Kamis (12/3/2015) merasa sangat keberatan. Ia menyatakan pihak Pemprov sampai sudah meyakini betul bahwa dokumen yang dikirim itu sesuai dengan tahapan pembahasan di dewan dan disepakati bersama.

Saefullah pun menyampaikan kepada anggota dewan agar melihat dan membahas kembali evaluasi dokumen APBD DKI yang sudah diselesaikan oleh pihak Kemendagri. “Semua sudah terakomodir dan menggunakan sistem yang sudah baik”, ungkap Saefullah.

Ongen lantas menjawab pernyataan Saefullah mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut bahwa kesimpulan dari Pemprov itu hanya bersifat sementara yang diambil dari sekali pertemuan saja.

Terakhir pembahasan RAPBD 2015 disebut sudah sesuai dengan jadwal pembahasan dari Badan Musyawarah dan Tata Tertib Dewan. Namun TAPD menganggap pembahasan RAPBD 2015 tidak berjalan ideal karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak menyampaikan secara rinci kegiatan.

ahokDokumen palsuOngenPanitia AngketRAPBD 2015SaefullahTAPD
Comments (0)
Add Comment