Bingung Isi Form Pajak? Gabung Aja di Grup +Guyuban Pajak!

Jakartakita.com – Setiap tahun pada bulan Maret, masyarakat sebagai wajib pajak mendapatkan kesibukan tambahan yaitu memasukkan laporan pribadi atau SPPT untuk dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret. Di antara para wajib pajak terutama pemula, masih banyak yang bingung cara mengisi form pajak yang benar.

Untuk itu, platform media sosial Sebangsa bersama dengan Relawan Pajak menginisiasi sebuah forum tanya jawab pajak di atas platform media sosial Sebangsa bernama +GuyubanPajak. Nantinya, masyarakat dapat berdiskusi, curhat, bertanya-tanya kepada para Relawan Pajak dan juga berbagi tentang segala hal mengenai pajak di grup +GuyubanPajak.

Relawan Pajak merupakan individu-individu yang memiliki pemahaman mengenai pajak dan berkeinginan membantu peningkatan pemahaman masyarakat tentang pajak melalui media sosial. Relawan Pajak dikoordinasi oleh Ramdhan Anggakaradibrata, yang merupakan profesional konsultan pajak dan juga merupakan alumni FEUI.

Masyarakat dapat bergabung di grup +GuyubanPajak dengan menjadi pengguna terlebih dahulu di Sebangsa. Kemudian bergabung di grup +GuyubanPajak yang dapat dicari melalui fitur pencarian Sebangsa. Platform media sosial buatan anak bangsa ini bisa diakses melalui website sebangsa.com, aplikasi iOS dan Android.

+Guyuban PajakPajakrelawan pajakSebangsaSPPTUI
Comments (2)
Add Comment
  • atia sri astuti

    saya ibu RT yang memiliki NPWP (laporan NIHIL) pendapatan
    hanya dari suami. FORM SPTnya yang mana ya?
    saya biasa melapor via drop box tp th ini di daerah Cinere
    Kota Depok, di mall mana ya ?

  • Ipoy

    Menurut informasi yang dirilis oleh ditjen pajak, untuk wilayah depok tidak ada dropbox untuk penyerahan SPT. Ibu bisa langsung ke kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok di JL. Pemuda, No. 40, Depok.