Jakartakita.com – Duta Besar Kerajaan Jepang untuk RI, Tanizaki Yasuaki, bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kemarin di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam pertemuan tersebut, seperti dilansir siaran pers Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada Sabtu (14/3/2015), Tanizaki mengungkapkan harapannya agar beberapa aturan, termasuk kebijakan penghentian sementara penerbitan izin usaha tangkap ikan yang mulai diberlakukan November 2014, bisa segera dicabut.
Susi, diungkap pihak kedutaan, menanggapi permintaan itu dengan menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan yang telah diberlakukannya. Susi menegaskan perlunya dilakukan survei terhadap potensi sumber daya perikanan yang dapat dijaga kelestariannya. Ia berharap Jepang bersedia berbagi pengalaman untuk melakukan hal tersebut.
Selain membahas keinginan agar beberapa regulasi dicabut, Jepang turut memprotes kebijakan pelarangan alat tangkap trawl dan cantrang. Jepang memprotes karena ada sembilan kapal dari dua perusahaan asal negara tersebut yang masih menggunakan alat tangkap trawl.
Susi meminta agar perusahaan Jepang itu mengikuti aturan yang ada dengan mengganti alat tangkap yang digunakan kapal tersebut.