Fenomena Begal, Pelakunya Kini Anak Remaja

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kasus begal motor semakin marak terjadi dimana-mana. Pihak kepolisian yang berwenang terhadap urusan keamanan masyarakat, mendapat pekerjaan rumah untuk menuntaskannya.

Namun belakangan, ada fenomena menarik yang berkembang dari kasus begal ini. Pelaku begal yang tertangkap, ternyata bukan orang dewasa, tapi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Salah satu kasus yang terjadi adalah pelaku begal yang nekat melakukan aksinya kepada seorang tukang ojek di wilayah Depok, Jawa Barat kemarin.

Selain itu, polisi juga terpaksa menembak seorang siswa SMA kelas 2 di Probolinggo karena polisi mendapat laporan, pelaku melakukan pembegalan motor. Namun saat akan ditangkap, pelaku bersama rekan-rekannya mencoba melawan polisi dengan senjata tajam dan celurit.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, menilai, komplotan sindikat narkoba itu merekrut anak-anak sekaligus menyalurkan hasil kejahatan yang mereka lakukan. Menurutnya, anak-anak hanya alat mereka dalam meraup keuntungan.

“Jadi ada dua sindikat, satu penadah (hasil begal), dua narkoba, hasil begal (yang dilakukan oleh anak yang direkrut tersebut) didistribusikan ke daerah terpencil seperti Lampung, karena di sana jarang ada operasi polisi, mereka jual seharga lima ratus ribu sampai satu juta, lalu mereka beli narkoba lagi,” ujarnya, seperti dilansir Okezone, Sabtu (14/3/2015).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada ketidakberesan dalam sistem pendidikan di Indonesia.

“Saya bicara dengan Anies (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), ini fenomena apa? Berarti terjadi suatu masalah di sistem pendidikan kita. Jadi kita harus teliti kemudian atasi ada apa,” ujar JK, sapaan akrabnya.

Dugaan JK didasari pada perilaku hukum yang nyatanya tidak menimbulkan efek jera. Pun, pelakunya masih remaja. Ia mengungkapkan, di Makassar baru-baru ini ada penangkapan sekitar 50 anak muda laki-laki dan perempuan dengan usia rerata 14-15 tahun.

“Ada orang (dari keluarga) mampu, ada orang tidak mampu. Jadi ini variasi. Berarti ada sesuatu yang terjadi di pendidikan,” katanya.

JK mengatakan fenomena tersebut dimulai dari aksi bully di sekolah. Aksi tersebut kemudian menjalar ke luar sekolah yang berujung pada tindakan kriminalitas.

 

begalbullykepolisianKomisi Nasional Perlindungan AnakkriminalitasMenteri Pendidikan dan Kebudayaansistem pendidikan
Comments (0)
Add Comment