Aturan Bebas Visa Bagi Turis Empat Negara

Jakartakita.com – Guna menambah devisa negara dari kunjungan wisatawan, pemerintah rencananya akan memberikan aturan bebas visa bagi turis asal Tiongkok, Korea Selatan (Korsel), Rusia, dan Jepang.

Aturan bebas visa bagi wisatawan keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah Senin (16/3/2015) sore ini dalam menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dengan adanya pemberian aturan bebas visa bagi turis asal Tiongkok, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya bebas visa masuk ke Indonesia kini menjadi 19. Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Pemerintah pun akan terus melakuka studi untuk melakukan menambah lagi negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia, sehingga wisatawan bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa

bebas visajepangKorea SelatanpemerintahRusiationgkokturiswisatawan
Comments (0)
Add Comment