Jakartakita.com – Pemerintah melibatkan Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN guna memastikan proses penyehatan dan penyederhanaan BUMN berjalan transparan, efektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Rapat koordinasi Tim Pengawalan Streamlining BUMN digelar di Wisma Danantara pada Jumat (3/7/2026), dihadiri antara lain oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Reda Manthovani menegaskan proses streamlining bertujuan menciptakan BUMN yang lebih sehat, kuat, efektif, dan efisien sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, pemerintah berharap program streamlining mampu memperkuat tata kelola BUMN, meningkatkan daya saing global, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Risma)