Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memasukan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada lima BUMD milik DKI di dalam draft RAPBD DKI tahun 2015 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Alasannya, kelima BUMD tersebut tidak mendapat PMP pada 2015 karena dianggap kurang produktif dan tidak menghasilkan laba bagi Pemprov DKI. Bahkan, DKI rencananya akan menjual saham BUMD PT Ratax Armada sebesar 27 persen.
“Pemprov DKI sudah menawarkan ke mana-mana, jadi tidak mungkin kita kasih PMP ke BUMD yang akan dijual,” ungkap Kepala Bidang BUMD, Badan Penanaman Modal Pemerintah (BPMP) DKI, Riyadi, di Jakarta, Senin (16/3).
Dijelaskan, anggaran PMP lima BUMD DKI yang muncul di dalam draft RAPB DKI tahun 2015 tersebut hanya lampiran dan bukan diusulkan Pemprov DKI pada tahun ini.
Dana PMP lima BUMD yang terdiri dari PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Kota, PT Graha Sahari Surya Jaya, dan PT RS Haji Jakarta itu dilampirkan sesuai permintaan Kemendagri.
“Jadi Kemendagri meminta lampiran penerima PMP sampai tahun 2013, makanya dicantumkan semua, termasuk yang lima BUMD itu,” jelasnya.