Perjanjian Dagang Internasional Kurang Dimanfaatkan

foto : istimewa

Jakartakita.com – Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional, Bachrul Chairi di Jakarta, Rabu (18/3/2015) mengatakan, Indonesia selalu bermasalah dalam memanfaatkan hasil perjanjian perdagangan internasional secara maksimal.

“Indonesia selalu bermasalah di transposisi, partner dagang kita sering menganggap kita tidak melakukan transposisi sesuai komitmen,” katanya, disela-sela kegiatan rakor perdagangan bebas di Kantor Menko Perekonomian, di Jakarta.

Bisa dikatakan, lanjut dia, saat ini Indonesia diboikot oleh sejumlah negara akibat tidak melakukan transposisi sesuai dengan perjanjian.

“Tadi sudah ditekankan oleh Menko akibat kita tidak mau engage dengan perdagangan bebas internasional ini, maka Indonesia kehilangan pasar dan investasi asing juga tidak mau masuk,” jelasnya lagi.

Bachrul pun mencontohkan, pada salah satu kasus, Indonesia merupakan penghasil ikan tuna terbesar di Asean, tetapi bea masuk di negara Eropa mencapai 22,5 persen.

“Tetapi Filipina, Malaysia, Vietnam yang sebagian Tuna-nya dari perairan kita juga, itu dikenakan bea masuk nol persen. Akibat perbedaan bea masuk itu, persaingan kita dengan mereka sangat besar,” ungkap Bachrul.

Sebagai informasi, transposisi ialah kegiatan lima tahunan yang diselenggarakan oleh seluruh negara di dunia untuk mencari kesepakatan tarif perdagangan melalui perjanjian bilateral, multilateral, maupun regional.
 

bilateralDirektur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasionalhubungan internasionalhubungan multilateralkerjasama internasionalMenko Perekonomianmultilateralperjanjian bilateralperjanjian perdagangantransposisi
Comments (0)
Add Comment