Oleh sebab itu, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan literasi berbahasa internasional. pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kemudahan pagi pemodal yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa di Indonesia.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) Ella Yulaelawati, literasi bahasa sangatlah penting untuk membuka wawasan serta kesiapan Indonesia menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Ia juga menuturkan bahwa Ditjen PAUDNI telah menempatkan petugas penghubung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Moda dil (BKPM) untuk meningkatkan layanan kepada pemodal yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa.
Ella berharap kebijakan ini mampu memperlancar peningkatan literasi bahasa internasional.