Jakartakita.com – Aksi kekerasan/bullying kembali terjadi dan mengotori dunia pendidikan nasional. Kali ini terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Sebanyak tujuh taruna STIP dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap seorang taruna tingkat dua, Daniel Roberto Tampubolon (22), di ruang makan lingkungan kampus saat jam istirahat berlangsung. Sebanyak 5 taruna yang terbukti melakukan kekerasan terhadap sesama taruna, resmi diberhentikan. Sedangkan dua taruna lainnya, memperoleh hukuman skorsing selama satu tahun.
Arifin Sunardjo, Ketua STIP Jakarta mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV diketahui tujuh taruna tersebut telah melakukan kekerasan terhadap Daniel. Korban mengalami luka memar di bagian lengan dan perut terasa mual hingga terpaksa dirawat di RS Pelabuhan.
Dijelaskan, kelima taruna tingkat empat yang dipecat itu adalah Filipus Siahaan, Magister Manurung, Iwan Saputra Siregar, Romadoni dan Heru Junianta Pakpahan. Sementara dua taruna lain yang diskorsing adalah Kaiser Kelvin Sanjaya dan Andri Wirawan.
“Setelah melalui tahap interogasi dan pengakuan, maka berdasarkan sidang tindak pelanggaran disiplin taruna oleh Dewan Kehormatan STIP maka ketujuh taruna itu mendapatkan sanksi,” tandas Arifin Sunardjo, Ketua STIP Jakarta, seperti dilaporkan BeritaJakarta, Jumat (10/4/2015).
Pihak keluarga korban, Daniel Roberto Tampubolon (22) dikabarkan telah melaporkan kasus kekerasan ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4/2015) sekitar pukul 23.00. Laporan dibuat dengan nomor LP/066/K/IV/2015.