Jakartakita.com – Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidajat berencana untuk mengumpulkan RT, RW, Lurah, dan Camat untuk mendata tempat kos di wilayahnya masing-masing.
Menurut Djarot, pengawasan ekstra ketat akan dilakukan, khususnya untuk tempat kos-kosan. Sebab, kos-kosan dicurigai sebagai lokasi prostitusi tersebut.
Hal ini sebagai respon dari tewasnya Deudeuh Alfi Syahrin (26) yang dibunuh di rumah kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari peristiwa tersebut, diketahui banyak kos-kosan di kawasan Tebet yang juga dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Permintaan Djarot ini tidak hanya untuk mencegah lingkungan pemukiman dijadikan tempat prostitusi sebagaimana yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan. Tapi, juga untuk mencegah masuknya paham radikal dan terorisme di ibu kota.
“Saya izin Pak Gubernur, kami akan kumpulkan RT, RW, lurah, dan camat untuk mendata tempat-tempat prostitusi. Kami ingatkan lagi itu bukan untuk prostitusi, tapi juga terorisme,” kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Ditambahkan, jika aturan 1×24 jam tamu wajib lapor diterapkan dengan baik, hal tersebut bisa diminimalisir. Sebab, ada kontrol sosial dari masyarakat itu sendiri. Sayangnya aturan tersebut tidak pernah dijalankan lagi.
“Aturan dulu itu baik. 1×24 jam itu harus lapor RT/RW,” tegasnya.