Cegah Prostitusi Terselubung, Instagram Buat Aturan Baru

foto: istimewa

Jakartakita.com – Di media sosial pelaku industri prostitusi mulai meresahkan, dengan aktif memasarkan jasa esek-eseknya melalui berbagai akun. Hal ini sudah banyak ditemui di Indonesia, contoh kasus yang belum lama ini terungkap adalah, soal sepak terjang akun milik Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, yang tewas ditangan pelanggannya sendiri.

Diketahui, Tata kerap kali menawarkan jasa melayani para pria dewasa, lewat akun Twitter miliknya. Inilah yang ingin dicegah oleh pihak Instagram.

Maraknya prostitusi yang memanfaatkan media sosial membuat Instagram akhirnya mengubah kebijakan mereka. Industri prostitusi kerap memanfaatkan peluang baru termasuk di sosial media. Mulai dari mengambil gambar dengan pesawat robot (drone), sampai yang memanfaatkan kaca mata virtual reality.

Kebijakan baru dari Instragram adalah melarang keras topik terkait, menawarkan jasa prostitusi, membeli atau menjual obat terlarang, dan menentang keras pengguna yang menyebarkan foto-foto porno.

Ketentuan baru itu juga menuliskan, video yang menyebarkan konten seksual dan kekerasan akan dihapus tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Selain itu, Instagram juga memperbarui aturan  dan kebijakan terkait penyebaran foto-foto bugil. Layanan milik Facebook itu memang mengizinkan foto bugil dengan pose tertentu, tapi jika dianggap mengandung unsur pornografi, maka akan langsung dihapus secara otomatis dari sistem mereka.

“Kami akan menghapus, walaupun foto diunggah dengan niat baik. Karena bisa saja seseorang menggunakan foto untuk hal yang tidak bertanggung jawab,” tulis aturan Instagram, Jumat (17/4/2015).

Sebelumnya, dikabarkan, Twitter sudah lama menetapkan kebijakan larangan prostitusi dan aktivitas ilegal lainnya. Namun tetap saja banyak yang tidak mengiikuti aturan tersebut. Entah karena pengguna memang tidak tahu, atau karena sistem filtering Twitter memang tidak seketat aturan media sosial lainya.

“Pengguna tidak diizinkan menggunakan layanan kami untuk tujuan yang tidak sah atau mendorong aktivitas ilegal. Pengguna internasional setuju untuk mematuhi semua undang-undang setempat mengenai perilaku online dan konten yang dapat diterima,” isi aturan Twitter yang ditulis sejak 2014 lalu. (sumber: CNN Indonesia)

aktivitas ilegalaturan dan kebijakan terkaitbisnis prostitusi onlineinstagrammarakmengandung pornografimengubah kebijakanunggah foto atau video bugil
Comments (0)
Add Comment