Pemprov DKI juga telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) untuk melakukan tes serta uji laboratorium beras-beras yang dijual di Jakarta. Bagi penjual beras ‘nakal’ akan langsung diusir dari pasar-pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya.
Sedangkan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, peredaran dan distribusi beras diawasi langsung oleh PT Food Station Tjipinang Jaya, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Peredaran beras plastik mulai merebak setelah salah seorang penjual bubur di Bekasi, Dewi Septiani, melaporkan kalau beras yang dibeli dari toko langganannya aneh. Setelah diperiksa di laboratorium, ternyata beras tersebut positif mengandung polyvinyl chloride yang merupakan bahan baku pipa, kabel, dan lantai.
Beras itu juga mengandung plastiser plastik seperti Benzyl Butyl Phtalate (BBT), Bis 2-ethylhexyl Phtalate (DEHP), dan Diisononyl Phtalate (DNIP). Ketiga bahan tersebut merupakan pelembut yang biasa digunakan bersamaan dengan polyvinyl chloride. Tujuannya agar pipa atau kabel mudah dibentuk.
Semoga dengan ketatnya pengawasan peredaran beras di Jakarta, beras plastik tidak sampai lolos di jual di pasar-pasar Jakarta.