Genjot Penjualan, Pemerintah Bakal Hapus Pajak Barang Mewah

foto: istimewa

Jakartakita.com –  Saat ini, pemerintah tengah menggodok kemungkinan penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk menggenjot penjualan barang mewah. Nantinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bakal menghapuskan PPnBM untuk beberapa barang elektronik seperti televisi, furnitur dan mebel, serta asesoris seperti tas bermerek.

Langkah ini diambil karena setelah dievaluasi penerapan pajak barang mewah selama ini tidak efektif, biaya  yang dikeluarkan untuk mengumpulkan pajak barang mewah lebih besar dari penerimaan yang masuk. Belum lagi resiko kebocoran dana yang tidak kecil.

Dengan adanya penghapusan pajak barang mewah yang menjadi stimulus konsumsi ini akan membuat potensi pajak barang mewah hilang sekitar Rp 1 triliun. Dan untuk menutupi potensi kehilangan tersebut, pemerintah bakal menaikkan PPh impor barang mewah sebesar 10 persen.

Namun Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menegaskan tidak semua barang mewah dibebaskan dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). Sejumlah barang masih dikenai PPnBM. “Intinya yang masih kena PPnBM yaitu kendaraan bermotor, pesawat terbang, kapal, dan apartemen, itu masih. Di luar itu sudah tidak ada lagi,” kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

pajak barang mewahPPnBMtax
Comments (0)
Add Comment