Jakartakita.com – Tak banyak yang tahu kalau hari ini, Senin (1/6/2015) adalah hari yang istimewa bagi bangsa Indonesia. Karena pada hari ini, tujuh puluh tahun lalu Pancasila lahir.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta, yaitu pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Secara keseluruhan pancasila berarti lima dasar. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai mana kita ketahui pancasila terdiri dari Lima sendi utama yang tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Mengenai mengapa Pancasila lahir, ada kisah unik yang melatar-belakangi ide pancasila. Konon, dahulu kala saat Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno sedang diasingkan di Pulau Ende, Flores, Nusa Tenggara Barat. Sang bapak bangsa, sering berdiri berjam-jam hanya untuk memandangi sebuah pohon sukun yang berdiri di atas sebuah bukit kecil menghadap ke teluk.
Dalam otobiografinya ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia’, sang proklamator menganggap pohon itu bukan sekadar pohon. Tetapi juga pemberi ilham menggali Pancasila.
Soal ilham pohon bernama latin Artocarpus communis itu pernah diungkapkan Bung Karno di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, atau tepat 70 tahun lalu.
“Di Pulau Flores yang sepi, di mana aku tidak memiliki kawan, aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya di bawah sebatang pohon di halaman rumahku, merenungkan ilham yang diturunkan oleh Tuhan, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila,” cetus Bung Karno.
Bung Karno mengatakan, apa yang dia kerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi dan tradisi-tradisi nusantara sendiri. “Dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah,” ujarnya.
Lima mutiara itu adalah berharga itu adalah: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Rumusan inilah yang kemudian menjadi Pancasila sekarang.
“Jika kuperas yang lima ini menjadi satu, maka dapatlah aku satu perkataan Indonesia tulen, yaitu perkataan gotong-royong,” kata Bung Karno.
Pidato Soekarno di BPUPKI itu mendapat tepuk tangan meriah. Pancasila diterima secara aklamasi.
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Mereka ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama, yaitu mengesahkan rancangan Hukum Dasar serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Hingga kini setiap 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila.