Jakartakita.com – Pemkot Administrasi Jakarta Selatan dikabarkan akan segera merelokasi warga yang mendiami jalur hijau di sepanjang Jalan Tebet Utara I, Kelurahan Tebet Timur, Tebet. Dan untuk bangunan kos juga tempat tinggal yang berdiri di jalur hijau tersebut juga akan dibongkar.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Agar segera menuntaskan relokasi warga yang ada di sana ke rumah susun,” Tandas Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, pada Rabu (3/6/2015).
Namun, pembongkaran ini terhalang oleh kendala. Yaitu belum ditemukannya lokasi rusun untuk merelokasi warga, oleh sebab itu, pembongkaran bangunan di jalur hijau di Jalan Tebet Utara I belum dapat ditentukan.
“Sebelum membongkar, harus merelokasi warga dahulu. Rencananya pemerintah pusat akan membangunnya di Pasar Minggu, Pasar Rumput, dan sekitar Stasiun Manggarai,” ujar Syamsuddin.
Dilain kesempatan, Mahludin, Camat Tebet, mengatakan pembongkaran kosan sebelumnya akan diberikan Surat Peringatan 1. “Sudah ada surat peringatan satu. Sebelum dibongkar oleh kami, pemiliknya sudah membongkar sendiri,” terangnya.
Sementara itu, rumah kos yang dulu ditempati Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby kini sudah dibongkar. Sebab rumah kos yang sering disebut Boarding House itu berdiri di atas jalur hijau. Alasan lainnya, karena rumah kos ini juga tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak mengantongi perizinan.
Dari hasil pendataan Kecamatan Tebet hingga April lalu, di wilayah ini terdapat 906 rumah kos, dengan jumlah kamar 4.187 kamar. Selain itu, ada 1.165 rumah kontrakan dengan jumlah kamar 2.831 unit.