Mobil keliling tempat perpanjangan SIM dan STNK tersebut, beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut ini lokasinya.
Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Gepembri Kelapa Gading
Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Sebagai informasi, layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayanani di SIM keliling, tetapi harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Adapun layanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, karena untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.