Jakartakita.com
Berita Jakarta, Info Jakarta Terkini, Berita Nasional, Bisnis Jakarta

Ini Lokasi Mobil Keliling Layanan Perpanjangan SIM dan STNK Wilayah DKI Jakarta

0 728

sim_kelilingJakartakita.com – Bagi Anda warga Ibukota dan sekitarnya yang mempunyai urusan terkait perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), hari Sabtu (6/6/2015) ini, Polda Metro Jaya menginformasikan beberapa lokasi mobil keliling layanan perpanjangan SIM dan STNK.

Mobil keliling tempat perpanjangan SIM dan STNK tersebut, beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut ini lokasinya.

Jakarta Pusat

SIM     : Kantor Pos Pasar Baru

STNK  : Lapangan Banteng

Jakarta Barat

SIM     : LTC Glodok

STNK : LTC Glodok

Jakarta Selatan

SIM     : TMP Kalibata

Artikel Terkait
1 daripada 55

STNK  : TMP Kalibata

Jakarta Utara

SIM     : Pospol Jembatan Tiga Pluit

STNK : Gepembri Kelapa Gading

Jakarta Timur

SIM     : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika

STNK  : Pasar Induk Kramat Jati

Sebagai informasi, layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayanani di SIM keliling, tetapi harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.

Adapun layanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, karena untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

 

Tinggalkan komen

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More