Mesir Jatuhi Hukuman Mati Bagi pelaku Kekerasan diranah Sepak Bola

Jakartakita.com – Pengadilan Mesir dikabarkan menjatuhkan hukuman mati kepada sebanyak 11 tersangka pelaku kekerasan dalam sepak bola yang  terjadi tiga tahun lalu. Insiden ini menewaskan lebih dari 70 orang.

Insiden yang juga dijuluki ‘Pembunuhan di Stadion Port Said’ itu terjadi karena perseteruan pendukung dua kubu antara klub lokal al-Masry dan klub dari Kairo, al-Ahly, yang akhirnya berlanjut pada perkelahian.

Dari kejadian memilukan dan memalukan tersebut, sebagian besar korban tewas karena terinjak-injak ketika orang-orang berlarian menyelamatkan diri. Pada saat itu pendukung al-Masry tiba – tiba menyerbu ke lapangan. Sekitar 1.000 orang lainnya cedera dalam insiden yang terjadi pada tahun 2012 tersebut.

Selanjutnya, dikabarkan juga, sejumlah petugas polisi yang bertugas pada waktu itu pun turut diadili, termasuk mantan pimpinan keamanan Port Said yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Polisi dituduh membiarkan para pendukung al-Masry menyerang pendukung al-Ahly, yang sebelumnya dikenal aktif dalam upaya menggulingkan Presiden Husni Mubarak.

Kejadian itu merupakan kejadian kekerasan sepak bola terburuk di negara Mesir, pasalnya Presien Mohammed Morsi kala itu menyatakan keadaan darurat pada Port Said.

Dalam vonis yang dibacakan pada hari Selasa (9/6/2015) seperti yang dilansir dari BBC, pelaku yang dijatuhi hukuman mati pun bertambah menjadi 21 orang. Walaupun ini belumlah putusan final, karena para terpidana masih bisa untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Mengetahui kabar tersebut sebagian masyarakat di Mesir pun banyak yang berpendapat kalau keputusan tersebut erat kaitannya dengan suasana politik di Mesir saat ini.

 

21 orang dijatuhi hukuman matibeberapa aparat kepolisian pun dihukumMenjatuhi hukuman matimesirpada pelaku kekerasanpada ranah sepak bolapendukung al-Ahlypendukung al-Masrytersangka pelaku kekerasan
Comments (0)
Add Comment