Dalam kerja sama ini nantinya nelayan Jakarta bisa melaut di perairan Sumbar untuk menangkap ikan.
“Intinya untuk menetapkan kuota nelayan kita yang boleh menangkap ikan di perairan Sumbar sekitar 50 kapal per tahun. Kalau yang eksis baru 31,” ujar Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Darjamuni di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/6/2015)
Menurutnya, dalam kesepakatan perjanjian ini nantinya Pemprov Sumbar juga mendapatkan keuntungan karena para nelayan mereka bisa menjual hasil tangkapannya di Jakarta.
Darjamuni mengatakan, kedepan Pemprov DKI akan melakukan hal yang sama dengan beberapa wilayah lainnya seperti Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. Kerjasama antar daerah ini diharapkan bisa mencukupi keputuhan ikan warga Jakarta, mengingat semakin hari pasokan ikan di perairan Jakarta semakin menipis.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan penandatanganan MoU ini akan membantu nelayan di kedua wilayah ini. Komoditi laut Sumatera Barat seperti ikan tuna dan kerapu sudah seharusnya dinikmati oleh masyarakat lokal. Karena dua komoditi ini hanya diekspor ke Jepang, Amerika, Hongkong, Tiongkok dan Korea.