Jakartakita.com – Sebanyak 40 bungkus petasan diamankan dari seorang petugas kebersihan bernama Zainal Arifin di Jalan Rawasari Barat, RT 07/01, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).
Kanit Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih, Iptu Bambang menjelaskan, 40 bungkus petasan yang siap dipasarkan antara lain, 23 bungkus petasan jenis jangwe merek R Moon Travel dan 17 bungkus petasan korek merek lumba- lumba alias CR.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, salah satu upaya menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pihaknya makin gencar menggelar razia petasan, minuman keras dan pekerja seks komersial (PSK).
“Seluruhnya kita tetap prioritaskan. Hanya saja penindakannya tidak secara besar-besaran, tapi masing-masing wilayah petugas kita memantau dan langsung menindak jika ditemukan pelanggaran,” kata Yadi.