Jakartakita.com – Selama arus mudik, terhitung sejak H-4 hingga H+3, delman di sepanjang jalur selatan, terutama di Pasar Limbangan, Malangbong, dan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhenti beroperasi. Pasalnya, Pemda setempat memberlakukan larangan beroperasi untuk mengurangi penyebab kemacetan di jalur selatan yang dilintasi oleh pemudik.
Bahkan Pemda Garut telah memberikan kompensasi sebesar Rp 700.000 kepada 400 delman di kawasan tersebut. Kalau masih ada delman yang nekat beroperasi, maka akan dikenai sanksi.
Apakah larangan ini efektif mengurangi kemacetan di jalur selatan? Kita lihat saja nanti pada saat puncak arus mudik!