Hari Ini, Batas Akhir Pendaftaran KPU

foto: istimewa

Jakartakita.com – Hingga hari kedua masa perpanjangan pendaftaran calon, Minggu (2/8/2015), KPU telah menerima kandidat kepala daerah di 259 wilayah dari 269 daerah yang direncanakan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Masih ada 10 daerah yang masih memiliki calon kepala daerah kurang dari dua pasangan.

Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah di seluruh wilayah tersebut. KPU terus berupaya mengomunikasikan pada parpol agar dapat segera mengusung calonnya dalam Pilkada serentak.

Berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 403, daerah dengan jumlah pasangan calon kurang dari dua diberi diberikan tambahan waktu pendaftaran hingga hari ini. Jika jumlah pasangan calon tidak bertambah, maka pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Daerah yang masih memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Samarinda, serta Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT. Adapun daerah yang sama sekali tidak memiliki pasangan calon adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara.

KPUpilkada
Comments (0)
Add Comment