Penyesuasian tarif ini hanya diberlakukan di Jakarta untuk layanan Transport dengan batas jarak 25 km. Sedangkan tarif datar layanan lain tetap Rp 10 ribu. Tarif tersebut tidak termasuk harga makanan atau barang yang dipesan.
Sedangkan kota-kota lain yaitu Bandung, Surabaya, Makassar dan Bali, dapat terus menggunakan layanan Transport, Instant Courier, Shopping dan Go-Food dengan tarif datar Rp 10 ribu.