BI Bakal Menurunkan Batas Pembelian Dollar

foto : istimewa

Jakartakita.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo memastikan, pihaknya (Bank Indonesia/BI) akan melakukan berbagai langkah untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah batas pembelian dollar. Jika sebelumnya transaksi underlying dilakukan pada pembelian dolar AS di atas USD100.000, kini batas diturunkan menjadi USD25.000.

“Selama ini mengatur yang sampai di atas USD100.000 pembelian dalam sebulan baru pakai underlying, kita ubah jadi kalau melakukan pembelian di atas USD25.000 ribu itu harus sampaikan transaksi underlying dan NPWP itu akan dikeluarkan dalam bentuk penyesuaian peraturan BI,” jelasnya di Gedung BI, Selasa (18/8/2015).

Asal tahu saja, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus merosot mendekati level Rp 14.000.

Seperti dikutip dari data perdagangan Reuters hari ini, Selasa (18/8/2015), dollar AS sempat menanjak hingga ke titik tertingginya di Rp 13.865.

Bank Indonesiakursnilai mata uangperaturan BItransaksi underlying
Comments (0)
Add Comment