Pasalnya Ahok berjanji bakal mengusir penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov DKI yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Bank DKI sesuai dengan alamat tinggal.
Rencana operasi penertiban KTP di Rusun Jatinegara bakal digelar tahun depan. Dan bagi penghuni rusun yang tak memiliki KTP sesuai alamat akan segera diusir.