Jakartakita.com – Dalam rangka menggenjot jumlah penumpang, rencananya bus Transjabodetabek bakal berangkat dari ‘kantong’ perumahan. Jadinya nanti Transjabodetabek tidak melayani penumpang dari terminal ke terminal lagi, tetapi dari kawasan perumahan ke pusat bisnis dan perkantoran. Dengan begitu, akan menekan jumlah warga Jakarta yang ‘ngantor’ menggunakan mobil. Dan hal tersebut akan berdampak dengan berkurangnya kemacetan.
“Nanti dicari kantong-kantong perumahan mana yang besar supaya orang tidak perlu pakai mobil lagi. Jadi, begitu turun dari rumah, bisa langsung naik bus,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono saat peluncuran layanan bus transjabodetabek rute Depok, di Terminal Depok, Senin (7/9/2015).
Djoko juga memberikan hitung-hitungan sederhana soal bus Transjabodetabek dan solusi macet. Menurutnya, bus dapat menumpang 78 orang, kalau mobil pribadi paling banyak dua orang. Jadi dengan adanya bus paling tidak 30-40 mobil pribadi bisa digabung dalam satu bus.
Menurut Djoko, rencana tersebut kemungkinan besar direalisasikan setelah jumlah bus transjabodetabek dinilai mencukupi, tepatnya setelah bus-bus tambahan dari Kementerian Perhubungan telah selesai dirakit. Saat ini, bus-bus tersebut masih dalam masa perakitan di Ungaran, Jawa Tengah.
Sebagai informasi, saat ini ada 88 bus transjabodetabek yang memberikan pelayanan. Bus-bus tersebut digunakan untuk melayani empat rute, masing-masing dari dan menuju Bekasi, Depok, Ciputat, dan Tangerang.
Sejauh ini, rute pemberangkatan bus transjabodetabek dari kota-kota penyangga diawali dari terminal atau pul bus, yakni Harapan Indah di Bekasi, Terminal Depok, pul PPP di Ciputat, dan Terminal Poris Plawad di Tangerang.
Layanan bus transjabodetabek sendiri adalah layanan bus yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan untuk melayani rute Jakarta dan kota-kota penyangga.
Awal tahun 2016, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) selaku operator transjabodetabek dijadwalkan akan menerima sebagian kecil dari proyek pengadaan 1.000 bus berstandar bus rapid transit (BRT) yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.