Pengacara Kondang Adnan Buyung Nasution Tutup Usia

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution, tutup usia pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelumnya, Adnan sempat dirawat di rumah sakit yang sama sejak pekan lalu karena komplikasi penyakit gagal ginjal.

Pengacara senior kelahiran 20 Juli 1934 itu, sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014. Kemudian harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.

Malam sebelum tutup usia, Adnan Buyung Nasution sempat menyampaikan wasiat terakhir kepada rekan sesama pengacara Todung Mulya Lubis yang sempat membesuk. Dalam secarik kertas, Adnan menulis wasiat,

Jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan untuk masyarakat miskin dan tertindas,” demikian tulis Buyung.

Rencananya, Adnan akan dimakamkan pada Kamis (23/9/2015) di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, tepat di samping makam putra pertamanya, Iken Basya Rinanda Nasution, sesuai wasiat Adnan. Jenazah akan dishalatkan seusai pelaksanaan shalat Idul Adha.

Adnan meninggalkan seorang istri, Tengku Sabariah Sabaroedin, dan tiga orang anak. Ketiganya ialah Mauldy Donggur Rinanda Nasution, Rasyid Alam Perkasa Rinanda Nasution, dan Pia Ariestiana Rinanda Nasution.

Adnan Buyung Nasutiongagal ginjallawyerLBHpengacaraTodung Mulya Lubis
Comments (0)
Add Comment