Jakartakita.com – Lazada.co.id, bukalapak.com dan Tokopedia.com, dituntut dengan sebuah petisi karena menjual produk gading gajah. Ini dilatarbelakangi dari kasus matinya seekor gajah karena diracuni dan diambil gadingnya.
Adalah seorang dokter hewan bernama Wisnu Wardana yang membuat petisi pada situs Change.org yang menuntut beberapa toko online untuk melarang penjualan produk gading.
Wisnu bercerita, dirinya adalah dokter hewan yang kerap diminta membantu melakukan autopsi terhadap gajah yang mati. “Sebagian karena diracun atau dibunuh untuk diambil gadingnya,” kata dia.
Kematian Yongki membuat Wisnu terkejut. “Lebih tersentak lagi, ternyata produk-produk gading gajah, yang jelas-jelas ilegal, dijual di toko-toko online,” katanya.
Menanggapi petisi tersebut, pihak Lazada, Bukalapak, dan Tokopedia mengaku langsung melakukan pemantauan dan penghapusan produk yang dimaksud. Ketiganya juga berterima kasih atas tanggapan dan input yang diberikan oleh konsumen agar semua seller dapat memberikan yang terbaik.